Daftar BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan
Senin, 02 November 2015
Melalui sebuah artikel singakt ini saya akan menjelaskan seputar keuntungan serta kelebihan dalam hal mendaftar BPJS baik itu bpjs kesehatan atau bpjs ketenaga kerjaan sekaligus bagaimana cara daftar bpjs dengan secara online atau secara langsung kita datang ke kantor bpjs di tempat daerahnya masing-masing
Keuntungan dan juga kelebihan daftar bpjs yaitu : Salah satunya yang paling utama bahwa segala bentuk biaya pengobatan dan seberapa besarpun habisnya biaya pengobatan di mana tempat kita di rawat maka si pasien tidak di kenakan biaya sepeserpun
Jadi pada dasarnya dengan kita telah terdaftar di lembaga BPJS atau daftar bpjs kesehatan dan ketenaga kerjaan tentu pasti manfaatnya akan sangat di rasakan manakala saat kita mengalami masalah dengan kesehatan kita,jadi kesempatan ini harus betul-betul bisa di manfaatkan sekaligus di rasakan serta di gunakan oleh seluruh masrakat indonesia yang notabene rata-rata masih berada dalam kondisi kesejahteraan ekonimi yang lemah
Sebelum anda memutuskan untuk daftar bpjs maka ada baiknya untuk membaca terlebih dahulu semua penjelasan yang saya sampaikan ini,agar sedikit ulasan ini paling tidak dapat menabah pengetahuan bagi anda tentunya yang ingin daftar bpjs
Proses pendaftaran peserta BPJS kesehatan dapat dilakukan secara kolektif maupun perorangan,dengan ketentuan sebagai berikut
Mendaftar BPJS Kesehatan Keluarga
- Kunjungi situs BPJS Kesehatan Online
- Pilih bahasa Indonesia
I. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( Penetapan peserta di lakukan oleh pemerintah
II. Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( Non PBI ) Meliputi :
A Pekerja penerima Upah
1. Pendaftaran secara kolektif :
a. Mengisi dan menyerahkan Formulir Daftar Isian serta melampirkan Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 3x4 cm masing-masing satu lembar
b. Pendaftaran secara berkelompok kolektif disampaikan dalam bentuk format data yang di tentukan
2. Pendaftaran Secara Perorangan
a. Pemberi Kerja Penyelenggara Negara terdiri dari :
1. Pejabat Negara ( Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta FDIP dengan melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm masing-masing satu lembar
2. Asli/foto copy petikan SK Penetapan sebagai Pejabat Negara yang dilegalkan
3. Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pipinan unit kerja
4. Asli/foto copy Kartu keluarga dan KTP-e
5. Foto Copy surat nikah
6. Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir dan yang terakhir yaitu surat keterangan dari sekolah/perguruan tinggi ( bagi anak berusia lebih dari 21 tahun samapi dengan usia ke 25 tahun)
Untuk selanjutnya bagi Pegawai Negri Sipil akan saya jelaskan pada artikel yang akan datang berikut bagaimana langkah ;angkah cara mendaftar BPJS